Search results
14 gru 2017 · Dari pemaparan di atas, bisa kita pahami bahwa wali dan dua orang saksi dalam pernikahan harus memiliki 6 persyaratan sebagai berikut: Pertama , Islam. Seorang wali ataupun saksi nikah harus beragama islam.
15 kwi 2019 · Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Musa ra. sebagai berikut: عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا نِكَاحَ إلَّا بِوَلِيٍّ. رَوَاهُ الْخَمْسَةُ إلَّا النَّسَائِيّ. Dari ...
Dalam Kompilasi Hukum Islam pada Pasal 20 ayat 1 disebutkan bahwa yang bertindak sebagai wali nikah ialah seorang laki-laki yang memenuhi syarat wali nikah dalam hukum Islam yakni muslim, aqil dan baligh. Wali nikah terdiri dari 3 yakni wali nasab, wali hakim dan ali mahakkam yang dijelaskan berikut ini. Wali nasab.
21 lip 2020 · Syariat menetapkan, hukum penolakan wali tanpa alasan yang benar secara syari’i untuk menikahkan adalah haram berdasarkan ayat, “Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya,” (Surat Al-Baqarah ayat 232).
Syarat Wali Nikah. Seseorang dapat sah menjadi wali nikah apabila memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan yakni sebagaimana yang dijelaskan berikut ini : a. Baligh. Baligh disini diartikan bahwa orang yang menjadi wali nikah haruslah sudah mencapai akil baligh atau telah dewasa atau berusia lebih dari 15 tahun pada umumnya.
8 sie 2024 · Wali nikah terdiri dari dua macam yakni wali nasab dan wali hakim. Dirangkum dari Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, syarat wali nikah secara nasab adalah laki-laki, beragama Islam, baligh, berakal, dan adil.
kalangan pemikir hukum Islam adalah masalah wali nikah. Secara garis besar, setidaknya ada dua kelompok yang berseberangan pendapat. Kelompok pertama (mayoritas atau jumhur) berpendapat bahwa wali nikah merupakan syarat dan rukun sahnya akad nikah. Menurut kelompok ini, perempuan