Search results
Penggunaan CPPB adalah konsentrasi Bahan Penolong secukupnya yang digunakan dalam Pangan untuk menghasilkan efek teknologi yang diinginkan. 5. Batas Maksimal Residu adalah konsentrasi maksimal residu Bahan Penolong yang diizinkan tertinggal pada Pangan dalam satuan yang ditetapkan. 6.
penting untuk memenuhi standar mutu atau persyaratan keamanan pangan yang ditetapkan untuk pangan. CPPB sangat berguna bagi kelangsungan hidup industri pangan baik yang berskala kecil, sedang, maupun yang berskala besar. Melalui CPPB ini, industri pangan
Salah satu sistem jaminan keamanan dan mutu pangan yang wajib dilakukan oleh Pelaku Usaha Pangan tertuang dalam standar keamanan pangan yaitu Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) yang meliputi (Peraturan Kemenperin no. 75/M-IND/PER/7/2010 tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik ):
setiap orang; baik yang berada di dalam dan di luar bidang produksi. Good Manufacturing Practices (GMP) merupakan suatu pedoman cara memproduksi makanan yang bertujuan agar produsen memenuhi persyaratan yang telah ditentukan untuk menghasilkan produk makanan bermutu sesuai dengan tuntutan konsumen. Penerapan GMP dapat membantu jajaran
dan IRTP sangat terkait dengan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPB). Penerapan CPPB diharapkan dapat menghasilkan PSS dan pangan IRT yang memenuhi stan.
Cara Produksi Pangan yang Baik adalah suatu pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi pangan agar bermutu, aman dan layak untuk dikonsumsi.(2) Industri Rumah Tangga atau biasa disebut dengan IRT adalah perusahaan pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis.(3) Berdasarka...
Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) adalah pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi Pangan Olahan agar aman, bermutu, dan layak untuk dikonsumsi.