Search results
Maklumat Pelayanan Publik. Dengan maklumat ini, kami, PPID Besa Bhuana Jaya, berkomitmen untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan responsif. Standar pelayanan kami adalah sebagai berikut: Menyediakan informasi publik yang akurat dan terkini.
Maklumat Pelayanan adalah sebagai bentuk kewajiban dan janji penyelenggara layanan, kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, untuk melaksanakan standard pelayanan yang telah ditetapkan penyelenggara layanan.
MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DESA CONTOH. Dengan maklumat ini, kami, PPID Desa Mulawarman, berkomitmen untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan responsif. Standar pelayanan kami adalah sebagai berikut: LAYANAN INFORMASI:
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DESA CONTOH. Dengan maklumat ini, kami, PPID Desa Serang, berkomitmen untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan responsif. Standar pelayanan kami adalah sebagai berikut: LAYANAN INFORMASI: Menyediakan informasi publik yang akurat dan terkini.
MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DESA CONTOH. Dengan maklumat ini, kami, PPID Desa Godog, berkomitmen untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan responsif. Standar pelayanan kami adalah sebagai berikut: LAYANAN INFORMASI: Menyediakan informasi publik yang akurat ...
19 paź 2024 · Maklumat pelayanan, adalah salah satu poin penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sebagaimana UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI.
DESA CONTOH. Dengan maklumat ini, kami, PPID Desa Godog, berkomitmen untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan responsif. Standar pelayanan kami adalah sebagai berikut: LAYANAN INFORMASI: Menyediakan informasi publik yang akurat dan terkini. Merespons permintaan informasi dalam waktu 10 hari kerja.