Search results
Kebijakan strategis pembinaan dan pengembangan profesi dan karier guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
6 wrz 2024 · Kompetensi Guru (4 kompetensi) menurut UU No.14 Tahun 2015 Tentang Guru dan Dosen adalah : 1. Kompetensi Pedagogik, terdiri dari 7 aspek kemampuan, meliputi: a) Mengenal karakteristik anak didik. b) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran. c) Mampu mengembangan kurikulum. d) Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
10 sty 2023 · Menurut Undang-undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
10 wrz 2022 · Sesuai UU No. 14 Tahun 2005, yang berkaitan dengan Guru dan Dosen. Menurut Bab 1 Pasal 1, dosen adalah guru dan ilmuwan yang memenuhi syarat yang tanggung jawab utamanya adalah meref ormasi,
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa. “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.
Profesi dalam bidangnya. Pasal 14 UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tujuan diberikan reward tersebut adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru.
Undang- Undang RI No. 14 Tahun 2015 Tentang Guru dan Dosen . Tersimpan di: Main Author: Indonesia, Format: Electronic Resource Book: Bahasa: ind: Terbitan: , 2015: Subjects: UU guru dan Dosen. ... Undang-undang guru dan dosen (UU RI No. 14 tahun 2005) oleh: Kurniawan, Eriec Terbitan: (2006) IOS Links ...