Search results
4 wrz 2018 · 1. Hukum Permintaan. Hukum permintaan menyatakan bahwa, jika semua faktor lain tetap sama, semakin tinggi harga barang, semakin sedikit orang akan menuntut barang tersebut. Dengan kata lain, semakin tinggi harganya, semakin rendah kuantitas yang diminta.
14 kwi 2023 · Hukum ekonomi adalah bidang hukum yang berkaitan dengan peraturan dan regulasi yang mengatur aktivitas ekonomi, baik itu dalam skala nasional maupun internasional. Sebagai seorang pengusaha atau pelaku bisnis, penting untuk memahami hukum ekonomi agar dapat menjalankan bisnis dengan baik dan legal. Baca juga: Eksistensi Hukum Ekonomi Syariah ...
24 sie 2020 · Hukum ekonomi merupakan salah satu aturan yang secara spesifik mengatur tingkah laku manusia bidang ekonomi. Artinya, dalam upaya manusia memanfaatkan sumber daya alam yang ada dan juga dalam upayanya menjalin hubungan ekonomi dengan sesama, hukum juga mengaturnya.
S alah satu persoalan hukum yang dihadapi oleh Indonesia, adalah membangun Hukum Ekonomi Indonesia berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan kebutuhan rakyat Indonesia. Selama ini terlihat pembangunan Hukum Ekonomi Indonesia lebih condong mengacu pada persetujuan WTO dan mengikuti keinginan pihak asing dalam pembentukan undang -
pokok-pokok tentang hukum ekonomi di Indonesia. Pengkajian Hukum Ekonomi ini mempunyai tiga tantangan, yaitu pertama, misi untuk selalu terus mengintrodusir serta menanamkan pengertian hukum ekonomi kepada masyarakat luas dan kedua, menyajikan pengkajian materi hukum ekonomi itu
Model penerapan Hukum Ekonomi di Indonesia. Dalam teori hukum, istilah “Hukum Ekonomi” merupakan terjemahan dari Economisch Recht (Belanda) atau Economic Law (Amerika)8. Namun demikian, pengertian atau konotasi Economisch Recht di Belanda ternyata berbeda dengan arti Economic Law di Amerika Serikat.
Hukum ekonomi adalah beragam ketentuan yang menjelaskan tentang hubungan yang terjadi antara berbagai peristiwa ekonomi. Dalam hukum ekonomi terdapat dua jenis hubungan yang saling berkaitan satu sama lain, yaitu hubungan kausalitas (sebab-akibat) dan hukum fungsional (saling mempengaruhi).