Search results
Badan Usaha Milik Daerah (“BUM Desa”) adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Apa saja syarat mendirikan BUM ...
3 gru 2019 · Namun ada yang lebih keliru lagi, ketika pendirian BUMDes didirikan dengan akta notaris, kemudian bentuk hukumnya berupa badan hukum perkumpulan. Kekeliruan ini benar-benar terjadi dan hal itu bisa diketahui pada pemesanan nama perkumpulan.
7 wrz 2020 · Penyebutan istilah-istilah dan kriteria-kriteria dalam Raperdes pendirian BUMDes harus konsisten dengan tata aturan yang berlaku, dalam hal ini adalah Undang-Undang Desa, beserta peraturan pelaksanaan dan petunjuk teknis. Perdes ini nantinya akan mengatur hal-hal secara umum.
13 mar 2023 · Regulasi, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, sampai peraturan daerah dan peraturan desa, menjadi dasar hukum pendirian BUMDes yang bisa kita gunakan dalam upaya membangun BUMDes.
Penelitian ini membahas kedudukan akta Notaris dalam pendirian BUMDesa serta pelaksanaannya pasca UU Cipta Kerja. Metode penelitian yuridis normatif dengan data primer, sekunder, dan tersier. Penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan analisis.
6 paź 2021 · Daftar BUMDes online bisa dilakukan melalui portal BUMDes pada link bumdes.kemendesa.go.id. Sebelum mendaftar, pahami dulu alur registrasi BUMDes sesuai peraturan yang saat ini berlaku. Peraturan tentang BUMDes yang berlaku saat ini adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 (PP 11 Tahun 2021) tentang Badan Usaha Milik Desa.
16 paź 2016 · Dalam undang-undang ini, desa disebut secara definitif dan keberadaan Bumdes sudah diakui, yaitu disebut dalam Pasal 213: (1) Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa; (2) Badan usaha milik desa sebagaimana dimaksud ayat (1) berpedoman pada peraturan perundang-undangan; (3) Badan usaha milik desa ...