Search results
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jl. HR. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan Jakarta Indonesia
4 lis 2024 · Buka situs resmi DJKI di www.dgip.go.id; Pilih kata kunci dan jenis HKI yang ingin dicek, lalu klik cari; Tunggu sampai pencarian yang telah terdaftar muncul; Demikian informasi mengenai pentingnya mendaftarkan dan mengecek HKI, serta panduan langkah-langkah pendaftaran dan pengecekan.
Pangkalan Data Kekayaan Intelektual menyediakan informasi tentang merek, paten, desain industri, hak cipta, dan indikasi geografis.
Jumat, 29 November 2024 Diskusi Teknis Pengelolaan Royalti Musik di Ambon Bahas Pelindungan Hak Cipta dan Penggunaannya. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan diskusi teknis mengenai pemanfaatan lagu atau musik atas ciptaan yang tidak diketahui penciptanya di The City Hotel Ambon, pada Jumat...
Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program komputer.
Pemohon pelindungan merek misalnya, harus memastikan merek yang akan didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) belum pernah terdaftar di kelas/barang yang sama. Para inventor juga memerlukan kepastian agar tidak melanggar klaim dari paten yang sudah pernah didaftarkan.
Mengecek merek yang sudah terdaftar dapat dilakukan secara online. Pengecekan dilakukan melalui pangkalan data kekayaan intelektual yang bisa diakses pada laman resmi DJKI, yaitu pdki-indonesia.dgip.go.id. Cara mengecek merek, yakni: Tunggu daftar merek dagang atau jasa yang telah terdaftar muncul.