Search results
Conservation area buffer zones in Indonesia generally consist of two forms of land ownership; state land ownership and private land ownership. As a result, the policy regarding conservation area buffer zones at the central government level falls under two ministries' authority; the Ministry of Home Affairs (Kementerian Dalam Negeri/Kemendagri)
Buffer zones (BZ) comprise a key strategy to increase PA performance as they are subject to land-use restrictions to inhibit the spatial contagion of detrimental effects of SAs onto PAs.
dapat digunakan untuk masalah model data raster dan vektor. Buffer Zone adalah suatu kawasan dari objek peta, apakah itu titik, garis, atau luas (poligon). Dengan membuat buffer, akan terbentuk coverage area atau melindungi fitur spasial pada peta (objek buffer area) dengan jarak tertentu Tentu.
Pengertian Buffer Zone. Secara konseptual, “buffer zone” atau wilayah penyangga. berfungsi untuk menyangga wilayah utama, mencegah terjadinya kerusakan dan memberikan lapisan perlindungan tambahan. Biasanya penyangga fisik/ekologi terletak di luar kawasan taman nasional. Menurut Undang-Undang Nomor.
Dalam Prahasta (2002), secara anatomis Buffer merupakan sebentuk zona yang mengarah keluar dari sebuah obyek pemetaan apakah itu sebuah titik, garis, atau area (poligon). Dengan membuat Buffer, akan terbentuk suatu area yang melingkupi atau melindungi suatu obyek spasial dalam peta (buffered object) dengan jarak tertentu.
masyarakat sekitar hutan adalah perlu adanya kawasan penyangga hutan lindung yang sering dikenal sebagai “buffer zone”. Di dalam UU No 5 Tahun 1990 pada Penjelasan Pasal 8 ayat 1 menyatakan bahwa perlindungan sistem penyangga (buffer zone) kehidupan dilaksanakan dengan cara menetapkan suatu wilayah tertentu sebagai
Daerah penyangga (buffer zone) adalah wilayah yang mengelilingi atau berdampingan dengan kawasan konservasi dan teridentifikasi untuk melindungi kawasan konservasi dari dampak negatif kegiatan manusia. Hanya kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan tujuan konservasi yang dapat dilakukan derah penyangga.