Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. BPK . II. PENGANTAR. Buku yang akan anda baca ini adalah semacam panduan ringkas dan semoga mudah dipahami mengenai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Buku ini disusun untuk membantu masyarakat luas memahami peran, tugas, dan kewajiban BPK dalam menegakkan Pengelolaan Keuangan Negara yang bersih, transparan dan III bertanggung jawab.

  2. Standar pemeriksaan merupakan patokan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang meliputi standar umum, standar pelaksanaan, dan standar pelaporan yang wajib dipedomani oleh BPK dan/atau Pemeriksa.

  3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. 1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23E (1) Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.

  4. 2. Badan Pemeriksa Keuangan, yang selanjutnya disebut BPK, adalah Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3. Pemeriksa adalah orang yang melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama BPK. 4. Pejabat ...

  5. Dalam menyelenggarakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah. Untuk keperluan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), laporan hasil pemeriksaan intern pemerintah wajib disampaikan kepada BPK.

  6. Keuangan (Renstra BPK) 2020–2024 dapat disusun dan diselesaikan. Renstra BPK 2020–2024 ini berisi visi, misi, tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan pemeriksaan dan pengembangan tata kelola organisasi, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, target kinerja dan ukuran pencapaiannya beserta

  7. 1. Badan Pemeriksa Keuangan yang selanjutnya disingkat BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2. Pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis,

  1. Ludzie szukają również