Search results
bahwa BPK adalah badan yang bebas dan mandiri (Pasal 23E ayat 1). Kalimat lengkap pasal tersebut adalah: “Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri”. Perubahan penting lain dalam amandemen tersebut adalah penambahan ketentuan bahwa yang
Standar pemeriksaan merupakan patokan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang meliputi standar umum, standar pelaksanaan, dan standar pelaporan yang wajib dipedomani oleh BPK dan/atau Pemeriksa.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat BPK RI, dulu disingkat BEPEKA) adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
19 maj 2022 · Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang memiliki tanggung jawab mengelola keuangan negara. Berdasarkan UUD 1945, BPK bertugas untuk memeriksa, mengelola, dan bertanggung jawab keuangan negara bebas dan mandiri.
21 maj 2021 · BPK menilai dan/atau menetapkan jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai yang dilakukan oleh bendahara, pengelola Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara.
BPK adalah lembaga negara yang yang bebas dan mandiri dalam melaksanakan tugasnya memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Pasal 23 Ayat 5 Bab VIII tentang Hal Keuangan UUD 1945 sebelum perubahan.
Pasal 41 Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Bendahara: Badan Pemeriksa Keuangan dapat membentuk Majelis Tuntutan Perbendaharaan dalam rangka memproses penyelesaian kerugian negara terhadap bendahara.