Search results
bahwa BPK adalah badan yang bebas dan mandiri (Pasal 23E ayat 1). Kalimat lengkap pasal tersebut adalah: “Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri”. Perubahan penting lain dalam amandemen tersebut adalah penambahan ketentuan bahwa yang
fungsi BPK, di antaranya adalah SMP, SiAP, Big Data Analytics, BPK General Office Automation serta sistem informasi pendukung lainnya yang telah terintegrasi membentuk Digital Audit Ecosystem. BPK Bersatu untuk BPK Lebih Hebat
GAMBARAN UMUM BPK RI A. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN DAN DASAR HUKUM Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. 1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23E (1) Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu
16 wrz 2020 · Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan peran dan fungsi BPK terhadap keuangan negara, serta sumber dari kewenangan yang dimilikinya. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan...
memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dasar hukum atas timbulnya BPK diatur dalam Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar 1945 Bab VIII A tentang Badan Pemeriksa Keuangan Pasal 23 huruf E yang berbunyi : 1. Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang
2. Badan Pemeriksa Keuangan, yang selanjutnya disebut BPK, adalah Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3. Pemeriksa adalah orang yang melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama BPK. 4. Pejabat ...
9 lis 2023 · Buku “Mengenal Lebih Dekat BPK” adalah sebuah panduan komprehensif yang memperkenalkan peran dan fungsi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.