Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Sistem Evaluasi, Monitoring Perencanaan dan Kinerja Pembangunan Pemerintah Kota Batam yang dikenal dengan SEMENANJUNG BATAM telah di tetapkan penggunaannya melalui Perwako No. 174 Tahun 2022 Acara Sosialisasi dibuka oleh Bapak Sekda Kota Batam […]

  2. Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam mempunyai tugas pokok memimpin, mengatur, merumuskan, membina, mengendalikan, mengkoordinasikan dan mempertanggungjawabkan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugaspembantuan di bidang Perencanaan dan Penelitian ...

  3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, disingkat Bappeda, adalah lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur/Bupati/Wali kota melalui Sekretaris Daerah.

  4. Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Kota Batam 2023 dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemertintah Daerah (RKPD) Kota Batam Tahun 2024; Kepala Bapelitbangda Kota Batam telah menyelesaikan Diklat PKN Tk. 2 Angkatan ke XII di BPSDM Provinsi Jawa Timur

  5. 13 wrz 2024 · Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) adalah lembaga/instansi pemerintah pusat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2007 dengan tugas dan wewenang melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan.

  6. 11 lis 2019 · Melalui Bappeda atau Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, seorang Kepala Daerah dibantu untuk menentukan arah kebijakan dan implementasi di bidang perencanaan pembangunan daerah yang merata berdasarkan prinsip otonomi yang seluas-luasnya.

  7. 17 lis 2023 · Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) adalah lembaga/instansi pemerintah pusat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2007 dengan tugas dan wewenang melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan.

  1. Ludzie szukają również