Search results
8 lip 2021 · Ada setidaknya tiga jenis usaha yang masuk dalam kategori UMKM dan berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial khusus. Usaha-usaha tersebut yaitu: Usaha Mikro : omsetnya sekitar Rp 300 juta dalam satu tahun dan aset bersihnya maksimal Rp 50 juta di luar tanah dan bangunan.
1 dzień temu · Selain itu, APBN mendukung program digitalisasi UMKM yang bertujuan agar para pelaku usaha kecil dapat memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan bisnisnya. Program ini termasuk penyediaan pelatihan e-commerce, bantuan pemasaran digital, serta platform digital yang menghubungkan UMKM dengan pasar yang lebih luas.
23 godz. temu · Selain itu, APBN mendukung program digitalisasi UMKM yang bertujuan agar para pelaku usaha kecil dapat memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan bisnisnya. Program ini termasuk penyediaan pelatihan e-commerce, bantuan pemasaran digital, serta platform digital yang menghubungkan UMKM dengan pasar yang lebih luas.
16 kwi 2021 · Berapa bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha? Pada 2021, bantuan dana yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta. Apakah penerima tahun sebelumnya bisa mendapatkan lagi di tahun 2021? Bagi pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan BLT UMKM di tahun 2021, dapat menerima kembali di tahun 2021.
2 dni temu · Dengan demikian, UMi merupakan program dukungan finansial mikro yang dirancang untuk menjawab kebutuhan permodalan pelaku usaha ultra mikro dan koperasi. Melalui UMi, pemerintah berupaya meningkatkan inklusi keuangan dan memberdayakan sektor UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Dengan dukungan pembiayaan yang fleksibel ...
28 paź 2024 · Tidak hanya itu, kurangnya pengetahuan tentang pencatatan keuangan yang memadai juga menyebabkan kesulitan dalam memisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha yang pada akhirnya menghambat pengembangan usaha. Ditambah dengan sifat usaha UMKM yang tidak stabil, baik dari segi jenis usaha maupun lokasi, UMKM sering kesulitan untuk bertahan di ...
Pemerintah Terus Perkuat UMKM Melalui Berbagai Bentuk Bantuan. Kemenkeu - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penyumbang produk domestik bruto (PDB) Nasional memiliki peran penting bagi pemulihan ekonomi Indonesia.