Search results
6 lip 2021 · Menurut UUD 1945, DPR memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran, serta fungsi pengawasan. Berikut penjelasannya: 1. Fungsi Legislasi. Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan dalam membentuk undang-undang.
25 lis 2021 · Berdasarkan Pasal 69 Ayat 2 UU RI No.17 Tahun 2014, ketiga fungsi yang sebelumnya dijalankan DPR sebagai “kerangka representasi rakyat”. Selain itu, fungsi-fungsi tersebut juga dilakukan sebagai dukungan upaya Pemerintah “ dalam melaksanakan politik luar negeri sesuai peraturan perundang-undangan ”.
9 mar 2022 · DPR mempunyai tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam pelaksanaannya, DPR memiliki beberapa tugas dan wewenang.
20 gru 2022 · Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, berdasarkan konstitusi Republik Indonesia yaitu UUD 1945, Dewan Perwakilan Rakyat diwajibkan untuk melaksanakan tiga fungsi: Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Berikut ini adalah rincian dari tugas dan fungsi DPR secara lebih detail.
22 lip 2024 · Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU 17/2014, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki tiga fungsi, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
28 lut 2024 · Berdasarkan UU RI Nomor 17 Tahun 2014, DPR mempunyai 3 fungsi yakni sebagai legislasi, anggaran, dan pengawasan. Setiap fungsi mempunyai tugas dan wewenang yang menjadi acuan dalam menjalani jabatan. Berikut ini penjelasannya: 1. Fungsi Legislasi - Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
5 kwi 2024 · Kenali 3 Fungsi dan Hak Istimewa DPR berdasarkan Undang-Undang. 05 April 2024. Aghnia Maurizka Prameswari. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia merupakan salah satu lembaga tinggi Negara yang sangat penting di Indoneia.