Search results
6 lip 2021 · Fungsi DPR. Menurut UUD 1945, DPR memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran, serta fungsi pengawasan. Berikut penjelasannya: 1. Fungsi Legislasi. Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan dalam membentuk undang-undang.
9 mar 2022 · DPR mempunyai tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam pelaksanaannya, DPR memiliki beberapa tugas dan wewenang.
22 lip 2024 · Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU 17/2014, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki tiga fungsi, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
28 lut 2024 · Berdasarkan UU RI Nomor 17 Tahun 2014, DPR mempunyai 3 fungsi yakni sebagai legislasi, anggaran, dan pengawasan. Setiap fungsi mempunyai tugas dan wewenang yang menjadi acuan dalam menjalani jabatan. Berikut ini penjelasannya:
20 wrz 2015 · Adapun ketiga fungsi penting DPR tersebut adalah : 1. Fungsi Legislasi. Fungsi DPR yang paling utama adalah fungsi Legislasi, Fungsi ini dilaksanakan sebagai perwujudan DPR sebagai pemegang kekuasaan dalam pembentukan Undang-Undang. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 pasal 4. Terkait dengan ...
17 gru 2021 · Menurut UUD 1945, DPR memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran, serta fungsi pengawasan. Berikut penjelasannya: 1. Fungsi Legislasi. Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan dalam membentuk undang-undang.
12 maj 2019 · Secara umum terdapat 3 fungsi DPR yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Berikut merupakan penjelasan fungsi-fungsi DPR beserta tugas dan wewenang DPR di tiap-tiap fungsinya. 1.