Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. permasalahan hukum Islam, baik ketika ia beribadah kepada Allah atau ketika dia melakukan hubungan sosial antar manusia (muamalah) termasuk relasi kesetaraan gender

  2. kajian hukum Islam tersebut oleh kalangan feminis dinilai sangat bias gender. Kondisi ini menghendaki pengkajian yang lebih mendalam. Benarkah hukum Islam lebih mementingkan laki-laki dan memarginalkan kaum perempuan. Benarkah ajaran Islam bias gender? Benarkah hukum Islam patriarkhis? Apakah benar hukum Islam

  3. Dalam konteks ini, maka perlu adanya reinterpretasi terhadap fiqih wanita, reaktualisasi terhadap konsep Islam, penafsiran, dan pemahaman ulang terhadap al-Qur’an dan al-Hadis untuk memberi peluang kepada perempuan agar sejajar dengan laki-laki.

  4. ABSTRAK. Diskriminasi terhadap perempuan sering terjadi dalam lingkup keluarga. Marginalisasi, subordinasi dan korban KDRT telah menjadi identifikasi ketimpangan gendernya. Kedudukan perempuan dalam keluarga sudah mendapat perhatian khusus dari terapan aturan Kompilasi Hukum Islam (KHI).

  5. Adapun hasil dari peneliti dapatkan melalui metode analisis Gender dalam Hukum (Feminist Legal Theory) yaitu menyoroti bagaimana hukum telah menciptakan dan mempertahankan perbedaan gender, serta bagaimana norma dan asumsi gender tertentu termanifestasi dalam regulasi hukum, misalnya ketika hukum yang bermuatan hak dan kewajiban yang berbeda ...

  6. Persoalan gender selalu hangat dibicarakan, khususnya menyangkut persoalan fungsi dan peran sosial antara wanita dan pria. Sebagai agama universal, Islam menjembatani persamaan fungsi dan peran sosial tersebut.

  7. 29 gru 2022 · Mengutip jurnal Kesetaraan Gender dalam Perspektif Al-Quran dan Implikasinya terhadap Hukum Islam oleh Sarifa Suhra, ayat tersebut memberikan gambaran tentang persamaan antara laki-laki dan perempuan, baik dalam hal ibadah maupun aktivitas sosial.

  1. Ludzie szukają również