Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 19 kwi 2023 · Apa sih Guru Besar itu? Apa saja tugas, kewajiban, dan syarat yang harus dipenuhi? Baca selengkapnya! Daftar Isi. Apa Itu Guru Besar? Tugas dan Kewajiban. Cara Menjadi Guru Besar. 1. Memiliki Masa Jabatan Minimal 10 Tahun. 2. Memenuhi Kualifikasi Akademik Lulusan S3. 3. Minimal 2 Tahun Memangku Jabatan Lektor Kepala. 4.

  2. sister.kemdikbud.go.id › panduan › detailSISTER | Detail

    Telah menjadi dosen selama lebih dari 10 tahun sejak dalam jabatan akademik pertama (AA/L) Total KUM angka kredit memenuhi untuk naik jabatan menjadi Guru Besar; Untuk Dosen yang baru lulus S3 maka dapat mengajukan kenaikan ke Guru Besar setelah lulus S3 lebih dari 3 tahun.

  3. 26 kwi 2023 · 1. Memiliki Masa Jabatan Minimal 10 Tahun. Cara yang pertama untuk menjadi Profesor di dunia akademik adalah memiliki masa jabatan minimal 10 tahun. Jadi, jika seorang dosen ingin memangku jabatan fungsional tertinggi ini wajib punya masa kerja setidaknya 10 tahun. Bagaimana jika kurang?

  4. 22 lip 2024 · Sementara itu, pembukaan pengajuan usulan untuk lektor kepala dan guru besar periode I sudah terlaksana pada 30 Juni 2024. Di periode I, Sister mencatat dari 331.484 dosen aktif, 82.055 di antaranya eligible untuk bisa diusulkan sebagai Lektor Kepala dan Guru Besar. Namun, hingga batas pembukaan pengajuan usulan hanya 4.129 dosen yang mendaftar.

  5. 16 cze 2021 · Menteri dapat menetapkan seseorang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa untuk diangkat sebagai profesor/guru besar tidak tetap pada perguruan tinggi berdasarkan pertimbangan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.

  6. 22 sie 2023 · Pada dasarnya masa kerja dihitung sejak pekerja pertama kali bekerja di perusahaan (tanggal mulai bekerja) yang ditentukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja atau surat pengangkatan.

  7. 10 lis 2020 · Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru besar ataupun profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.

  1. Ludzie szukają również