Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 30 gru 2022 · Dalil Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam. Pendapat mengenai hukum merayakan tahun baru adalah dilarang yaitu berdasarkan hadis Nabi yang melarang untuk mengikuti perayaan atau juga menyerupai suatu kaum: "Dari Anas bin Malik RA dia berkata, saat Rasulullah SAW datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari besar untuk bermain-main.

  2. 29 gru 2023 · Salah satu pendapat yang membolehkan perayaan tahun baru Masehi adalah Guru Besar Al-Azhar Asy-Syarif serta Mufti Agung Mesir Syekh Athiyyah Shaqr (wafat 2006 M). Menurut mereka, perayaan tahun baru Masehi ini boleh-boleh saja dilakukan selama tidak mengandung unsur kemaksiatan.

  3. 27 gru 2023 · tirto.id - Hukum merayakan tahun baru masehi menurut Islam adalah ada yang memperbolehkan, namun ada juga yang melarang. Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum perayaan tersebut. Kendati demikian, para ulama memiliki dalil pendukung masing-masing sehingga memperbolehkan maupun melarang untuk merayakan tahun baru masehi.

  4. 31 gru 2023 · Hukum merayakan tahun baru Masehi menurut ajaran Islam mencakup pandangan yang beragam, dengan beberapa ulama memperbolehkannya dan yang lain melarangnya. Pendapat ulama bervariasi terkait hukum perayaan tersebut, walaupun masing-masing memiliki dalil pendukung yang menjelaskan baik perbolehan maupun larangan dalam merayakan tahun baru Masehi.

  5. 27 gru 2023 · Mengutip dari buku Dewan Fatwa Al Washliyah: Sejarah dan Fatwa-Fatwa, Ja’far, T. Faizin, dan Harun Alrasyid (2023:148), hukum merayakan tahun baru adalah sah-sah saja karena tahun baru masehi dinilai tidak bermakna khusus. Artinya, tahun baru hanyalah sebagai momentum pergantian tahun saja.

  6. 31 gru 2021 · Kalau merayakan tahun baru disebut tasyabbuh atau menyerupai umat lain, kata dia, maka Nabi SAW adalah orang yang pertama tasyabbuh. Dalam Kitab Bukhari disebutkan إنَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ مُوَافَقَةَ أَهْلِ الكِتَابِ فِيمَا لَمْ ...

  7. 21 gru 2022 · Pendapat pertama menurut jumhur ulama menjelaskan bahwa hukum merayakan tahun baru dalam Islam adalah haram. Ketetapan ini juga berlaku untuk perayaan tahun baru Masehi yang diperingati oleh masyarakat setiap tanggal 1 Januari.

  1. Ludzie szukają również