Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Prinsip negara hukum diterapkan di Indonesia ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, prinsip-prinsip tersebut harus ditegakkan dalam praktiknya demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

  2. 20 maj 2021 · Berdasarkan penjelasan Rahman Syamsuddin dalam buku Pengantar Hukum Indonesia (2019:18), penggolongan hukum bisa didasarkan pada sumber, tempat berlaku, bentuk, waktu berlaku, cara mempertahankan, sifat, wujud, dan isinya.

  3. 4 lut 2023 · Negara hukum di Indonesia didasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang merupakan pandangan hidup bangsa dan merupakan sumber dari segala sumber hukum. Konsep negara hukum yang bersumber pada Pancasila harus bisa diimplementasikan dalam kehidupan politik maupun kehidupan bermasyarakat.

  4. 16 cze 2023 · Hukum privat (hukum sipil), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain, menitikberatkan pada kepentingan perseorangan; Hukum publik (hukum negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan negara dengan alat perlengkapan atau hubungan negara dengan perseorangan

  5. 2 lut 2021 · Menurut pasal 1 ayat 3 UUD 1945, Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum dalam mencari keputusan objektif dari pihak pemerintah dan rakyatnya. Berikut ini bunyi pasalnya: “Negara Indonesia adalah negara hukum.”

  6. Nilai keseluruhan prinsip hukum Indonesia meningkat 1,3% dalam Index tahun ini. Indonesia menduduki peringkat 59 dari 128 negara dan wilayah hukum di seluruh dunia, naik 4 peringkat dalam urutan global. Nilai Indonesia menempatkannya pada peringkat 9 dari 15 negara di wilayah Asia Timur dan Pasifik*

  7. 18 maj 2020 · Negara hukum Indonesia, bersumber pada Pancasila dan UUD 1945. Hal ini dipertegas dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945, bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum.