Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 4 dni temu · Dasar hukum hukuman mati di Indonesia diatur dalam Penpres 2/1964. Kemudian, pelaksanaan hukuman mati diatur dalam Perkapolri 12/2010.

  2. Pada dasarnya, berdasarkan penelusuran kami, hukuman-hukuman yang ada di Indonesia itu di antaranya ada 16 (enam belas), yakni: hukuman mati, hukuman penjara, hukuman kurungan, hukuman denda, hukuman tutupan, kewajiban untuk memenuhi prestasi (kewajiban), hilangnya suatu keadaan hukum yang diikuti dengan terciptanya suatu keadaan hukum baru ...

  3. 5 maj 2023 · Dalam hukum di Indonesia, aturan yang melegitimasi adanya hukuman mati dijelaskan pada KUHP sebagai sumber hukum pidana. Dalam pasal 10 KUHP dijelaskan, bahwa pidana ada dua: pidana pokok dan pidana tambahan. Pidana pokok sendiri, mempunyai 5 pembagian: Pidana mati; Pidana penjara; Pidana kurungan; Pidana denda.

  4. 15 lis 2022 · tirto.id - Isi Pasal 11 dan 12 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah tentang hukuman mati dan hukuman seumur hidup bagi pelaku tindak pidana. KUHP sendiri merupakan landasan bagi penegakkan hukum pidana di Indonesia.

  5. Pertimbangan hukum dalam putusan pengadilan merupakan bentuk pertanggungjawaban hakim atas apa yang diputuskannya dalam amar putusan, sehingga segala sesuatu yang diputuskan di dalam amar putusan harus dipertimbangkan dengan baik dalam pertimbangan hukum yang termuat pada tubuh putusan.

  6. 6 kwi 2022 · Dasar Hukum. Pada mulanya, hukuman mati di Indonesia dilaksanakan menurut ketentuan dalam pasal 11 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang menyatakan bahwa "Pidana mati dijalankan oleh algojo atas penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dan menjatuhkan papan dari bawah kakinya".

  7. 20 wrz 2022 · Menimbulkan pro dan kontra, hukuman mati di Indonesia menurut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 2-3/PUU-V/2007 tidak bertentangan dengan hak hidup yang dijamin UUD 1945. Putusan MK tertanggal 27 Oktober 2007 tersebut menolak uji materi hukuman mati dalam UU Narkotika.