Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Jenis Hukuman Pidana. KUHP yang lama yang masih berlaku pada saat artikel ini diterbitkan serta UU 1/2023 yang mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan, [1] yakni pada tahun 2026 membedakan hukuman atau pidana menjadi sebagai berikut.

  2. 6 gru 2023 · Bunyi Pasal 315 KUHP tentang tindak pidana penghinaan ringan adalah: Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik di muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirimkan atau ...

  3. “Yang diperiksa menurut acara pemeriksaan tindak pidana ringan ialah perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama tiga bulan dan atau denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah dan penghinaan ringan kecuali yang ditentukan dalam Paragraf 2 Bagian ini.”

  4. Question: Apakah yang dimaksud dengan tindak pidana ringan dalam hukum pidana di Indonesia? Apakah benar para hakim dan jaksa masih memakai patokan nilai nominal yang tersebut dalam pasal-pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana? Apa konsekuensi serta perbedaan antara pencurian biasa dengan tindak pidana pencurian ringan?

  5. 11 lis 2015 · Ya, di dalam KUHP dikenal batas hukuman minimum, yakni dalam hal lamanya hukuman penjara dan hukuman kurungan. Lamanya hukum penjara adalah sekurang-kurangnya (minimum) satu hari dan selama-lamanya lima belas tahun.

  6. Mengenai perbedaan pidana kurungan dan penjara dalam KUHP, S.R Sianturi dalam bukunya berjudul Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya (hal. 471) menerangkan pidana kurungan dalam berbagai hal ditentukan lebih ringan dari pada yang ditentukan kepada pidana penjara.

  7. 4 sie 2022 · Tindakan penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat adalah tindakan yang dilarang secara hukum. Tidak ada pembenaran apa pun untuk penyiksaan.