Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Jenis Hukuman Pidana. KUHP yang lama yang masih berlaku pada saat artikel ini diterbitkan serta UU 1/2023 yang mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan, [1] yakni pada tahun 2026 membedakan hukuman atau pidana menjadi sebagai berikut.

  2. WJP Rule of Law Index menilai pelaksanaan prinsip hukum di 128 negara dan wilayah hukum dengan 8 faktor utama: Batasan pada Kekuasaan Pemerintah, Tidak Adanya Korupsi, Pemerintahan Terbuka, Hak Asasi, Ketertiban dan Keamanan, Penegakan Hukum, Peradilan Perdata, dan Peradilan Pidana.

  3. 16 cze 2023 · Hukum publik (hukum negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan negara dengan alat perlengkapan atau hubungan negara dengan perseorangan; Jadi, jika ditanya hukum dibagi menjadi berapa? Setidaknya terdapat 8 penggolongan hukum atau pembagian macam-macam hukum di Indonesia berdasarkan hal-hal sebagaimana disebutkan sebelumnya.

  4. 9 lip 2021 · Setiap Negara memiliki Yurisdiksi hukum masing-masing dalam mengatur ketertiban warga negaranya, lalu bagaimana jika terdapat Warga Negara Indonesia (WNI) melakukan tindak pidana di negara lain?

  5. Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur tentang negara, yaitu antara lain dasar pendirian, struktur kelembagaan, pembentukan lembaga-lembaga negara, hubungan hukum (hak dan kewajiban) antar lembaga negara, wilayah dan warga negara.

  6. 4 lis 2021 · Tren vonis ringan koruptor juga tercermin di tahun-tahun sebelumnya. Mahkamah Agung dinilai ‘masuk angin’ lantaran kerap mengorting hukuman para terpidana korupsi dalam tingkat Peninjauan Kembali (PK). KPK mencatat 20 koruptor mendapatkan keringanan hukuman selama periode 2019-2020.

  7. Pada dasarnya, berdasarkan penelusuran kami, hukuman-hukuman yang ada di Indonesia itu di antaranya ada 16 (enam belas), yakni: hukuman mati, hukuman penjara, hukuman kurungan, hukuman denda, hukuman tutupan, kewajiban untuk memenuhi prestasi (kewajiban), hilangnya suatu keadaan hukum yang diikuti dengan terciptanya suatu keadaan hukum baru ...