Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 23 maj 2021 · Luas wilayah Indonesia adalah 1.811.570 km persegi, sehingga kepadatannya 151 penduduk per km persegi. Angka pertumbuhan Indonesia adalah yang tertinggi kedua di lima besar negara dengan penduduk terbanyak, yaitu 1,07 persen per tahun.

  2. 15 gru 2020 · Laporan Worldometers mencatat, jumlah populasi penduduk Indonesia mencapai 274,86 juta penduduk per 14 Desember 2020. Jumlah ini menjadikan Indonesia berada di peringkat keempat dengan populasi terbanyak di dunia. Peringkat pertama yakni Tiongkok dengan 1,44 miliar penduduk.

  3. 10 wrz 2023 · Dengan luas daratan sekitar 1,92 juta kilometer persegi, Indonesia memiliki kepadatan penduduk sekitar 141 jiwa per kilometer persegi. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Sensus Penduduk 2020 yang menggambarkan distribusi penduduk di Indonesia berdasarkan pulau/area.

  4. Data tahun 2013-2015, Diolah dari Proyeksi Penduduk Indonesia 2010–2035, BPS. Data dikutip dari Publikasi Statistik Indonesia. Data tahun 2019 dikutip dari simdasi.bps.go.id. Untuk Provinsi NTB, Sulawesi Tengah, dan Maluku menggunakan data tahun 2018 mengikuti angka Kepadatan Penduduk Kabupaten/Kota.

  5. 28 mar 2024 · Saat ini, jumlah penduduk Indonesia mencapai 279,22 juta jiwa. Jumlah tersebut menempatkan Indonesia di posisi keempat penduduk terbanyak di dunia. India masih menempati posisi pertama dengan jumlah penduduk 1,44 miliar jiwa. Selanjutnya, Tiongkok menyusul di posisi kedua dengan total penduduk 1,43 miliar jiwa.

  6. 27 maj 2024 · India tercatat sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia, yakni sekitar 1,44 miliar jiwa. Populasinya setara 17,8% dari total penduduk global. Di urutan kedua ada China sebanyak 1,42 miliar jiwa. Namun, tingkat pertumbuhan penduduk di China menurun 0,02% dari tahun sebelumnya.

  7. Kependudukan dan migrasi Ukuran Jumlah Konsep Penduduk: Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap selama 1 tahun atau lebih