Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 11 lis 2015 · Dalam sistem hukum pidana di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) dikenal batas hukuman minimum, yakni dalam hal lamanya hukuman penjara dan hukuman kurungan. Prof Dr. Wirjono Prodjodikoro S.H. dalam bukunya Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia (hal. 181) dalam menjelaskan soal perbedaan pokok antara hukuman penjara dan hukuman kurungan ...

  2. WJP Rule of Law Index menilai pelaksanaan prinsip hukum di 128 negara dan wilayah hukum dengan 8 faktor utama: Batasan pada Kekuasaan Pemerintah, Tidak Adanya Korupsi, Pemerintahan Terbuka, Hak Asasi, Ketertiban dan Keamanan, Penegakan Hukum, Peradilan Perdata, dan Peradilan Pidana.

  3. Prinsip negara hukum diterapkan di Indonesia ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, prinsip-prinsip tersebut harus ditegakkan dalam praktiknya demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

  4. 4 lis 2021 · Peneliti Transparency International Indonesia Alvin Nicola berpendapat tren vonis ringan bagi koruptor menunjukkan praktik rasuah dalam sistem peradilan pidana Indonesia bersifat sistemis, sehingga sangat sulit saat ini mengharapkan aparatur penegak hukum berkomitmen memberantas korupsi.

  5. Pada dasarnya, berdasarkan penelusuran kami, hukuman-hukuman yang ada di Indonesia itu di antaranya ada 16 (enam belas), yakni: hukuman mati, hukuman penjara, hukuman kurungan, hukuman denda, hukuman tutupan, kewajiban untuk memenuhi prestasi (kewajiban), hilangnya suatu keadaan hukum yang diikuti dengan terciptanya suatu keadaan hukum baru ...

  6. 5 sie 2020 · Secara berturut-turut, kategori di bawahnya mengatur hukuman penjara dari 10-13 tahun sampai yang paling ringan, 3-4 tahun untuk yang menyebabkan kerugian negara maksimal Rp200 juta. Sumber...

  7. 25 wrz 2022 · Norma hukum bersumber pada konstitusi yang berlaku di dalam sebuah negara. Di Indonesia sumber norma hukum berasal dari Undang-Undang Dasar 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Peraturan-Peraturan Pemerintah lainnya.